Berita

Guru Sumbar Resah Takut Langgar HAM, Arisal Aziz Minta Aturan Lebih Tegas

×

Guru Sumbar Resah Takut Langgar HAM, Arisal Aziz Minta Aturan Lebih Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz. (Foto: Humas Arisal Aziz)

Jakarta — Kekhawatiran para guru di Sumatera Barat (Sumbar) terkait keterbatasan ruang gerak dalam mendidik siswa karena takut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi sorotan anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz.

Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025), Arisal menyampaikan bahwa banyak guru di daerah pemilihannya mengeluhkan tidak lagi memiliki otoritas untuk menegakkan disiplin di sekolah.

“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, ‘kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru’,” ungkap Arisal di hadapan Menteri Hukum dan HAM serta jajaran Kemenkumham.

Menurut politisi Fraksi PAN tersebut, para guru merasa terbatasi oleh regulasi HAM yang kerap multitafsir. Akibatnya, mereka enggan menegur atau memberi sanksi kepada siswa karena takut dikategorikan sebagai pelanggaran.

Baca Juga  Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman

“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” jelasnya, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.

Arisal juga menyoroti pentingnya membangun karakter dan moral siswa, bukan hanya aspek akademik semata. Ia menyebut, metode disiplin ringan yang dulu dianggap wajar kini menjadi hal yang sensitif.

“Dulu saat kita sekolah, kalau melanggar aturan ya dihukum berdiri atau diberi sanksi ringan. Sekarang, itu dianggap pelanggaran HAM,” katanya.

Baca Juga  KPU Sumbar Finalisasi Persiapan Debat Perdana Pilkada 2024

Atas kondisi tersebut, ia mendorong pemerintah, terutama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan, merumuskan pedoman yang jelas terkait batasan kewenangan guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa.

“Kami berharap ada keseimbangan antara perlindungan HAM dan efektivitas peran guru,” tegasnya.

Arisal juga meminta agar suara para guru di daerah, khususnya di Sumbar, menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang pendidikan dan perlindungan HAM.

“Ini suara dari bawah, dan harus kita dengar bersama,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut juga membahas isu-isu HAM lainnya, termasuk pentingnya pemahaman konteks dalam penerapan perlindungan HAM agar tidak mengabaikan tantangan nyata yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan. (*)