INGATLAH.COM – Sebuah rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bertuliskan CEO Perintis dimusnahkan dengan cara dibakar oleh jajaran Polsek Cerenti.
Hal itu dilakukan saat melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi pemberantasan PETI yang menyasar sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
Operasi dipimpin Kasubsektor Inuman, Iptu Haripin, yang turun mewakili Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut didampingi pemerintah kecamatan setempat untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Di Kecamatan Cerenti, petugas mendatangi kawasan aliran sungai di Desa Pulau Jambu.
Sementara di Kecamatan Inuman, penyisiran dilakukan di aliran Sungai Kuantan wilayah Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif berada di Desa Pulau Busuk.
Kedatangan petugas membuat sejumlah pekerja tambang panik. Beberapa rakit PETI terlihat berusaha meninggalkan lokasi dengan bergerak cepat menyusuri sungai.
Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar oleh petugas untuk memastikan peralatan tambang ilegal itu tidak dapat kembali digunakan.
Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Kapolsek.
Selain berpotensi mengganggu ketertiban, aktivitas PETI juga dinilai dapat mengancam kelestarian ekosistem Sungai Kuantan, termasuk melalui pencemaran yang berkaitan dengan penggunaan merkuri dalam proses penambangan.
Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Polisi juga tidak membawa barang bukti utuh dari lokasi karena peralatan PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Kepolisian memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti akan terus ditingkatkan.
Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam pemberantasan tambang ilegal dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI.
Hidayat mengimbau masyarakat untuk bersinergi menjaga kelestarian lingkungan dan menyampaikan laporan melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.





