HukrimRiau

Pelarian Narapidana Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasir Pangarayan Buka Investigasi Internal

×

Pelarian Narapidana Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasir Pangarayan Buka Investigasi Internal

Sebarkan artikel ini
Pelarian Narapidana Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasir Pangaraian Buka Investigasi Internal
Ilustrasi tahanan kabur.(ist)

INGATLAH.COM – Pelarian narapidana kembali menjadi sorotan di Riau setelah seorang warga binaan kasus narkotika berinisial RI kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.

RI dilaporkan melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Sehari setelah kejadian, petugas gabungan masih melakukan penyisiran untuk menemukan keberadaan narapidana tersebut.

RI diduga memanjat atap kamar hunian sebelum mencari akses menuju bagian luar lapas.

Setelah berhasil melewati pagar, ia kemudian melarikan diri ke arah perkebunan warga dan kawasan hutan rawa di belakang kompleks lapas.

Petugas yang berjaga di Pos 6 sempat mengetahui aksi tersebut. Informasi kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga dan pengejaran langsung dilakukan.

Meski demikian, pengejaran awal belum berhasil. RI diduga telah masuk lebih jauh ke kawasan perkebunan dan hutan rawa sehingga menyulitkan petugas melakukan pencarian.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, tim khusus telah dibentuk untuk mencari RI.

“Tim sudah kami bentuk dan disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Proses penyisiran masih terus berlangsung,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga  Terungkap! Begini Modus Praktik Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau Jerat Belasan Korban

Pencarian dilakukan bersama aparat kepolisian dan TNI. Lapas Pasir Pangaraian berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah untuk memperluas wilayah penyisiran.

Namun, upaya pencarian bukan satu-satunya langkah yang dilakukan.

Pihak lapas juga membuka investigasi internal untuk mengungkap bagaimana RI dapat melarikan diri dari area pemasyarakatan.

Investigasi tersebut akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, mulai dari aktivitas RI sebelum kabur, titik yang digunakan untuk keluar, hingga prosedur pengamanan yang diterapkan petugas pada saat kejadian.

Evaluasi juga diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian petugas.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran atau keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Efendi.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Langkah koordinasi dilakukan agar proses pencarian sekaligus penanganan kasus dapat berjalan secara menyeluruh.

Pihak lapas juga meminta masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan RI.

Baca Juga  Overkapasitas Penjara di Riau Mencapai 326 Persen, Begini Penjelasannya

Namun, masyarakat diimbau tidak melakukan pengejaran atau tindakan sendiri.

Pelarian RI terjadi di tengah masih berlangsungnya pencarian terhadap narapidana kasus narkotika berinisial ISD yang sebelumnya kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat menjalani pengobatan.

Kasus tersebut juga telah memicu evaluasi internal. Tiga petugas yang mengawal ISD masih menjalani pembinaan di Kanwil Ditjenpas Riau, sementara usulan sanksi disiplin berat telah disampaikan kepada tingkat pusat.

Kepala Lapas Pekanbaru Yuniarto juga telah dimutasi setelah dilakukan evaluasi.

Jabatan tersebut kemudian diisi Eko Ari Wibowo, sedangkan posisi Kepala KPLP mengalami pergantian dari Febri Sadam kepada Vezanol Kosuma.

Dengan kembali terjadinya kasus pelarian, sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan di Riau kembali menjadi perhatian.

Selain menemukan RI, pihak pemasyarakatan perlu memastikan celah keamanan yang memungkinkan terjadinya pelarian dapat segera ditutup.

Hingga Selasa (6/10/2026), keberadaan RI belum diketahui. Petugas gabungan masih melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.