INGATLAH.COM – Aparat gabungan dari Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Selasa (14/7/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 unit rakit dompeng dimusnahkan di lima desa.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli bersama personel gabungan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan.
Tim menyisir sejumlah titik di lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan rakit PETI yang masih aktif digunakan.
Rinciannya, 12 unit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, serta tiga unit di Desa Pulau Bayur.
“Seluruh rakit beserta peralatannya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli.
Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Para penambang diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Peri menegaskan, penertiban ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tegas aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang Sungai Kuantan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyebutkan, pemberantasan PETI tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan sinergi semua pihak, kami berharap praktik ilegal ini dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Hidayat juga mengingatkan para pelaku agar menghentikan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta merusak ekosistem sungai.





