INGATLAH.COM – Video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan di Taman Kota Pekanbaru, Kecamatan Senapelan, viral di media sosial TikTok.
Video yang diunggah akun TikTok ByWita tersebut telah ditonton lebih dari 22 juta kali.
Unggahan itu juga mendapat sekitar 19,5 komentar dan telah dibagikan sebanyak 175,4 ribu kali.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria diduga mendorong seorang perempuan hingga terdesak ke pagar.
Pria tersebut kemudian tampak melakukan pemukulan ke arah kepala perempuan itu.
Saat kejadian berlangsung, perempuan tersebut terlihat mengenakan helm. Aksi itu terjadi di kawasan Taman Kota Pekanbaru yang tampak dipadati sejumlah orang.
Video tersebut sontak memancing beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan sikap orang-orang di sekitar lokasi yang dinilai tidak segera melerai aksi tersebut.
Salah seorang pengguna TikTok, Mia, menuliskan komentar, “Gila sebanyak itu org gada yg bantuin?? Stresss.”
Komentar serupa disampaikan akun KhofifahSrikandi. Ia meminta orang-orang yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan kepada perempuan tersebut.
“Di tolong lah astaga malah di biarkan kek gituuu, jelas cewek di pukulin kek gitu,” tulisnya.
Pengunggah video, akun ByWita, juga memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut melalui kolom komentar.
“Itu suamiku lewat mau dipukul sama lakinya,” tulis akun tersebut.
- Korban Sudah Membuat Laporan Polisi
Di tengah viralnya video tersebut, polisi memastikan perempuan yang terlihat dalam rekaman telah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026).
“Ada, sudah LP, sudah masuk, masih administrasi lengkap,” kata Anggi.
Ia memastikan laporan tersebut dibuat oleh perempuan yang diduga menjadi korban dalam video viral tersebut.
“Perempuan yang dianiaya yang bikin laporan,” ujarnya.
Menurut Anggi, laporan yang diterima Polresta Pekanbaru berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Laporannya penganiayaan,” tegasnya.
Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap administrasi dan selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur penyelidikan kepolisian.
Polisi akan mendalami peristiwa tersebut, termasuk kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban.
Hingga kini, video kejadian tersebut masih menjadi perhatian publik di media sosial.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta di balik rekaman yang beredar.
Seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan mendapatkan perlakuan sesuai hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga proses hukum memberikan kepastian mengenai peristiwa tersebut.





