Berita

Dendam Lama, Pria di Payakumbuh Aniaya Adik Ipar hingga Luka Berat

×

Dendam Lama, Pria di Payakumbuh Aniaya Adik Ipar hingga Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan berinisial RI (36) diamankan di Polres Payakumbuh. (Dok. Polres Payakumbuh)
Pelaku penganiayaan berinisial RI (36) diamankan di Polres Payakumbuh. (Dok. Polres Payakumbuh)

INGATLAH – Polisi menangkap seorang pria berinisial RI (36), warga Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, atas dugaan penganiayaan berat terhadap adik iparnya, WD.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Rabu (7/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di jalan raya Kelurahan Sungai Durian.

Tersangka dan korban disebut bertemu secara tidak sengaja sebelum insiden terjadi.

“Pelaku menabrak korban menggunakan mobil saat korban mengendarai sepeda motor. Korban kemudian terseret sekitar empat meter,” ujar Andrio dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Tampang Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon, Ini Kronologinya

Setelah menabrak korban, tersangka diduga melanjutkan aksi kekerasan dengan memukul, menginjak, dan menendang korban hingga mengalami luka berat.

Polisi menyebut motif penganiayaan dipicu oleh dendam lama yang belum terselesaikan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim menegaskan, tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Sp.Han/01/Res.1.6/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

“Melalui gelar perkara, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Andrio.

Baca Juga  Hari Ibu, Menghargai Kasih dan Perjuangan Tanpa Batas

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban menderita luka robek di beberapa bagian tubuh, kuku jari kaki terlepas hingga harus menjalani operasi, luka robek pada siku, bengkak di kepala bagian belakang, serta memar pada kaki dan pinggang.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.