INGATLAH.COM – Seorang warga Kampar, Riau, bernama Jamal (31), tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh oknum Polda Riau berinisial AS (40) bersama lima rekannya.
Motif di balik pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa Jamal melayang ternyata terkait dengan narkoba.
Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Humas Polda Riau, mengonfirmasi bahwa barang yang dicuri oleh Jamal adalah narkoba jenis sabu.
“YS, yang merupakan otak kejahatan dan baru saja ditangkap, mengakui bahwa barang yang dicuri Jamal adalah narkoba. Barang tersebut sebelumnya disita penyidik dari tersangka YS bersama sebuah dompet,” ujar Kombes Anom, Rabu (18/9/2024).
Kombes Anom menjelaskan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, tersangka AS dan rekan-rekannya mencari narkoba yang diduga diambil oleh Jamal dari YS.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum memasukkan narkoba itu ke dalam daftar barang bukti resmi karena fokus utama adalah penyelidikan kasus penganiayaan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (8/9/2024) di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Jamal, pria berusia 31 tahun, tewas setelah dianiaya oleh lima orang, termasuk oknum polisi berinisial Bripka AS.
Kronologi Penganiayaan
Pengeroyokan ini bermula ketika YS meminta bantuan Bripka AS untuk mencari narkoba yang diduga dicuri oleh Jamal.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan korban, AS bersama empat orang lainnya mendatangi lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di tempat, mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap Jamal yang akhirnya menyebabkan kematian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Bripka AS akan menjalani proses hukum, baik dari internal Polri maupun tindak pidana umum.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka, mengatakan bahwa Bripka AS terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran berat.
“Kami pastikan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik warga sipil maupun oknum polisi,” tegas Kombes Edwin.
Penangkapan Tersangka Utama
Perburuan terhadap pelaku pengeroyokan terus berlanjut.
Otak di balik penganiayaan, YS (43), berhasil dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Ditintelkam, dan Satreskrim Polres Kampar di Tebing Tinggi, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Sabtu (14/9/2024).
“YS ditangkap sebagai salah satu tersangka utama yang terlibat dalam penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Anom.
Dalam penangkapan YS, polisi menyita dua unit handphone serta barang-barang lainnya yang menjadi milik tersangka.
Selain itu, satu tersangka lain berinisial J telah menyerahkan diri ke Polda Riau pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga sebagai tukang pukul yang disewa oleh YS untuk melakukan penganiayaan terhadap Jamal.(*)





