HukrimBengkalisRiau

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Dua Pria Ditangkap

×

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Peredaran narkotika di kawasan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali dibongkar polisi. Dua pria berinisial I (34) dan AK (26) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau setelah petugas melakukan pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

Penangkapan berlangsung Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu. Pengungkapan bermula dari pemeriksaan terhadap tersangka R yang sebelumnya diamankan polisi dalam perkara narkotika.

Dari keterangan R, polisi memperoleh informasi bahwa sabu yang didapatkannya berasal dari seseorang berinisial I. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan I di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah.

Petugas bergerak cepat ke lokasi. I ditemukan bersama AK dan keduanya langsung diamankan. Penggeledahan terhadap kedua pria tersebut kemudian menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja.

Baca Juga  Pria di Terminal Gerbang Sari Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Inhu Sita Sabu 13,23 Gram

Enam paket sabu dan satu paket ganja ditemukan dalam tas milik I. Barang bukti itu terdiri dari dua paket besar sabu dan empat paket kecil sabu. Sementara satu paket sabu lainnya ditemukan dalam tas milik AK.

Polisi turut menyita tiga telepon seluler, dua tas sandang, uang tunai Rp251 ribu, satu kotak kecil dan satu sepeda motor Yamaha King. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Yang membuat kasus ini semakin didalami, I dan AK dalam pemeriksaan awal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang disebut berada di dalam lapas. Polisi masih mendalami keterangan tersebut guna memastikan asal-usul narkotika sekaligus mengungkap mata rantai peredarannya.

Baca Juga  Bentrokan di DPRD Riau Ternyata Sesama Politisi Golkar

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan kasus narkotika tidak akan berhenti pada tersangka yang berhasil diamankan.

“Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Mandau. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.