HukrimBengkalisRiau

Polsek Mandau Bengkalis Tangkap Pria Bawa 18 Paket Sabu, Ada Timbangan Digital

×

Polsek Mandau Bengkalis Tangkap Pria Bawa 18 Paket Sabu, Ada Timbangan Digital

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial R (30) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap saat berada di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

R ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan dan kendaraan yang digunakannya, polisi menemukan 18 paket sabu yang terdiri dari dua paket besar dan 16 paket kecil.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pematang Pudu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan R di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu tersimpan di dalam jok sepeda motor.

Baca Juga  SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Pemprov Riau, Begini Pesannya

Sementara satu paket lainnya ditemukan berada di tangan R.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di antaranya satu unit telepon seluler, timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, dompet kecil, sepeda motor Honda Beat dan satu tas sandang.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu I sekaligus mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Baca Juga  Karena Ini, Kristina Siahaan Resmi Peluk Islam di Masjid Raya An-Nur Pekanbaru

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” ujar I Made.

Saat ini, R beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.