INGATLAH — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerahnya diperkuat secara menyeluruh.
Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan memusnahkan barang bukti.
Pengawasan harus dilakukan mulai dari pintu masuk Sumbar, lingkungan sekolah, hingga tingkat nagari.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Mahyeldi mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat umum harus terlibat.
Ia secara khusus meminta pemerintah nagari, ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta pemuda ikut mengambil peran dalam mencegah peredaran narkoba sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” kata Mahyeldi.
Selain di lingkungan masyarakat, pencegahan juga perlu diperkuat di sekolah. Mahyeldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar akan meningkatkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ujarnya.
Mahyeldi juga meminta pengawasan di seluruh pintu masuk Sumbar ditingkatkan. Pengawasan tersebut mencakup bandara, jalur perbatasan, serta berbagai jalur transportasi yang berpotensi digunakan untuk memasukkan narkotika.
Pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar juga diminta aktif memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Besarnya ancaman narkotika di Sumbar terlihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu dan 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.
Sementara itu, total barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, dan 36,23 gram barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya.





