BukittinggiBeritaHukrimUtama

Masuk Lewat Pagar Belakang, Oknum Satpol PP Dilaporkan Aniaya Pegawai dan Dosen UFDK

×

Masuk Lewat Pagar Belakang, Oknum Satpol PP Dilaporkan Aniaya Pegawai dan Dosen UFDK

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi saat memasuki area kampus, Rabu (22/7/2026).

Kuasa hukum UFDK, Khairul Abbas, mengatakan pihak kampus telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap pegawai, petugas keamanan, dosen, hingga mahasiswa yang terjadi saat proses penertiban lahan di lingkungan kampus.

Menurut Abbas, pihak kampus menyayangkan tindakan Satpol PP yang disebut memasuki kawasan kampus tanpa pemberitahuan maupun surat resmi.

Ia menuturkan, petugas diduga masuk melalui pagar belakang dengan cara memanjat pagar sebelum memasang spanduk yang menyatakan lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kami sangat terkejut. Persoalan tanah ini sebenarnya sudah selesai di pengadilan. Kalau memang ingin masuk, seharusnya melalui pintu depan karena akses jalan tersedia. Kenapa harus masuk melalui belakang dengan memanjat pagar,” kata Abbas.

Baca Juga  Ganja 73 Kg Dibongkar BNNP Sumbar, Ada Jejak Narapidana dan Dosen

Abbas menjelaskan, pihak kampus sempat meminta agar petugas tidak memasuki area melalui jalur belakang.

Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak diindahkan hingga terjadi kericuhan.

Dalam insiden itu, kata Abbas, sejumlah pegawai dan petugas keamanan diduga mengalami pemukulan dan tendangan. Bahkan, peristiwa tersebut disebut terekam dalam video.

Selain itu, dua unit telepon seluler milik pegawai kampus juga dilaporkan diambil saat kejadian.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum Satpol PP Kota Bukittinggi. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Nama Lolos Final Seleksi Sekda Sumbar, Siapa yang Terpilih?

Ia menyebut terdapat empat orang yang menjadi korban, yakni dua petugas keamanan, seorang dosen, dan seorang mahasiswa.

Seluruh korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Namun saya belum mengetahui secara rinci identitas para korban karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Korban juga telah menjalani visum,” kata Wiko.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden di area Kampus Universitas Fort De Kock Bukittinggi.