INGATLAH – Proses seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahap akhir. Tiga kandidat telah lolos ke babak final setelah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat. Mereka adalah Ahmad Zakri, Arry Yuswandi, dan Medi Iswandi.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), ketiga kandidat berhak mengikuti tes kesehatan pada Rabu, 26 Februari 2025 di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, Jalan Raya Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Ketua Pansel, Suharmen, dalam pengumuman resminya menegaskan bahwa para peserta diwajibkan berpuasa selama 10 jam sebelum menjalani tes kesehatan. Hasil seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berdasarkan rekapitulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi, tiga kandidat yang lolos seleksi wawancara adalah:
- Ahmad Zakri – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumbar.
- Arry Yuswandi – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumbar.
- Medi Iswandi – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Mereka berhasil menyisihkan 10 peserta lain yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.
Tahapan Seleksi yang Telah Dijalani
Seleksi jabatan Sekda Sumbar 2025 dilakukan secara terbuka dan transparan. Awalnya, terdapat 15 peserta yang lolos seleksi administrasi.
Kemudian, melalui penilaian kompetensi, jumlahnya mengerucut menjadi 10 orang yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 800/1141/BKD-2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Suharmen pada 20 Februari 2025, berikut daftar peserta yang lulus tahap penilaian kompetensi:
- Ahmad Zakri – Pemprov Sumbar
- Alfiadi – Pemko Padang
- Arry Yuswandi – Pemprov Sumbar
- Lila Yanwar – Pemprov Sumbar
- Maifrizon – Pemprov Sumbar
- Medi Iswandi – Pemprov Sumbar
- Sukarli – Pemprov Sumbar
- Yozarwardi Usama Putra – Pemprov Sumbar
- Yudesri – Pemkab Pasaman Barat
- Zefnihan – Pemkab Sijunjung
Setelah tahap penilaian kompetensi, peserta menjalani penulisan makalah dan bahan presentasi, serta wawancara untuk menilai visi, misi, dan kemampuan strategis mereka dalam memimpin Sekretariat Daerah.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.
Peserta yang tidak hadir dalam tahapan seleksi lanjutan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur dari proses seleksi.
“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Ketua Pansel Suharmen dalam pernyataan resminya.
Siapa yang Akan Terpilih?
Setelah menjalani tes kesehatan, tiga kandidat ini akan menunggu keputusan akhir terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekda Sumbar definitif.
Proses ini akan menentukan sosok yang akan bertanggung jawab dalam mengoordinasikan kebijakan strategis di tingkat pemerintahan provinsi.
Masyarakat Sumbar kini menanti sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut. Siapakah yang akan terpilih sebagai Sekda Sumbar 2025? Keputusan final akan segera diumumkan dalam waktu dekat. (*)





