PekanbaruUtama

Puluhan Warga Jadi Korban, Polisi di Pekanbaru Tahan Oknum Bhayangkari Kasus Kredit iPhone

×

Puluhan Warga Jadi Korban, Polisi di Pekanbaru Tahan Oknum Bhayangkari Kasus Kredit iPhone

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru ternyata telah menetapkan seorang oknum Bhayangkari berinisial CN (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam.

Dalam perkara ini, puluhan warga dilaporkan mengalami kerugian dengan total nilai sementara mencapai Rp1,5 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti hingga akhirnya CN resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, membenarkan penetapan dan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga  Maling Motor di Kost Koala Hause Pekanbaru Ditangkap Polsek Senapelan

“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Dari hasil pendataan sementara, total kerugian yang telah terverifikasi mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik penipuan ini berlangsung sejak April hingga Mei 2024.

Tersangka diduga meminta sejumlah warga untuk membantu pengajuan kredit pembelian iPhone melalui aplikasi pembiayaan, salah satunya Home Credit.

Proses pengajuan kredit disebut dilakukan di dalam mobil milik tersangka dengan melibatkan beberapa tenaga penjual (sales).

Baca Juga  Motor Hilang Misterius, Pengendara Kecelakaan di Jalan Naga Sakti Pekanbaru Meninggal Dunia

Pada tahap awal, pembayaran cicilan berjalan lancar selama beberapa bulan, sehingga para korban tidak menaruh kecurigaan.

Namun, pengajuan kredit terus berlanjut dengan memanfaatkan berbagai platform pembiayaan lain seperti Akulaku, Kredivo, dan Indodana.

Identitas para korban diduga digunakan untuk transaksi kredit telepon genggam bernilai tinggi.

Belakangan, cicilan disebut tidak lagi dibayarkan, sehingga tagihan sepenuhnya dibebankan kepada para korban.

Meski sempat diperkirakan mencapai Rp3 miliar, kerugian yang telah terdata dan terverifikasi oleh penyidik hingga kini berada di angka Rp1,5 miliar, dengan penyelidikan masih terus berjalan.