INGATLAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman mencatat peningkatan signifikan kasus asusila di wilayah hukumnya selama periode Januari-Agustus 2024.
Jumlah kasus mencapai 37 atau naik 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 21 kasus.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan lonjakan yang besar hanya dalam waktu delapan bulan.
“Ini baru delapan bulan, namun sudah 37 kasus. Ini peningkatan yang besar sekali,” ujar AKBP Andreanaldo saat konferensi pers, Senin (3/9).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku kasus asusila adalah orang dewasa hingga lansia yang memiliki kedekatan dengan korban, baik sebagai keluarga maupun tetangga.
Sementara itu, sebagian besar korban adalah anak di bawah umur.
“Pelakunya adalah orang yang dikenal oleh korban,” tambahnya.
AKBP Andreanaldo menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ulama, dalam mengawasi anak-anak dan perempuan untuk mencegah terjadinya kasus asusila.
“Pengawasan terhadap anak-anak harus lebih ketat karena pelakunya adalah orang yang dikenal. Jadi, pengawasan harus lebih,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, Polres Pariaman akan mengaktifkan kembali program pembinaan ke nagari dan desa dengan menggalakkan program Desa Anti Kekerasan Anak dan Perempuan.
Program ini sebelumnya telah dijalankan di beberapa desa di daerah tersebut, namun untuk sementara waktu ditunda karena Polres sedang fokus pada pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Meski demikian, pihak Polres telah menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah nagari, tokoh adat, dan masyarakat guna mencegah terjadinya kasus asusila di wilayah hukum Polres Pariaman yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman.(*)





