INGATLAH – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait temuan masalah pada sampel makanan dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Berdasarkan hasil uji tersebut, ditemukan adanya kontaminasi bakteri yang dipicu oleh pengabaian prosedur operasional standar (SOP).
Pernyataan ini disampaikan Bupati Annisa dalam konferensi pers bersama Forkopimda Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung, Selasa (10/2/2026).
Bupati menjelaskan bahwa sampel makanan yang diambil saat kejadian pada 3 Februari 2026 telah diperiksa secara mendalam oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hasil investigasi menunjukkan bahwa pengelola dapur tidak mematuhi petunjuk teknis keamanan pangan.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya telah melaporkan temuan ini secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi atau tindak lanjut lebih lanjut.
Meskipun terjadi kendala, Bupati Annisa menegaskan bahwa program MBG tetap merupakan inisiatif yang sangat bermanfaat bagi 84.000 penerima manfaat di Dharmasraya, sekaligus penggerak ekonomi bagi UMKM pemasok bahan baku. Namun, integritas program harus dijaga dengan pengawasan ketat.
“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak lanjuti,” tegas Bupati.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Pemkab Dharmasraya meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan Kepala SPPG untuk lebih proaktif dalam berkoordinasi.
Sinergi antara pengelola program di bawah BGN dengan pemerintah daerah dianggap krusial untuk melakukan pendampingan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dan perwakilan Dandim 0310/SSD.
Saat ini, Forkopimda masih menunggu keputusan resmi dari BGN terkait nasib operasional dapur umum tersebut. (*)





