BeritaUtama

Gerebek Rumah di Purus, Polisi Tangkap 5 Tersangka Sabu dan Sita 8 Paket

×

Gerebek Rumah di Purus, Polisi Tangkap 5 Tersangka Sabu dan Sita 8 Paket

Sebarkan artikel ini
Barang bukti delapan paket sabu beserta perlengkapan pendukung yang disita dari para tersangka dalam operasi di kawasan Purus, Padang Barat. (doc.Polresta Padang)
Barang bukti delapan paket sabu beserta perlengkapan pendukung yang disita dari para tersangka dalam operasi di kawasan Purus, Padang Barat. (doc.Polresta Padang)

INGATLAH.COM – Satresnarkoba Polresta Padang menangkap lima orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Purus, Padang Barat.

Dari lokasi, polisi menyita delapan paket sabu serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan transaksi.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Purus III.

“Benar, lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kami amankan. Terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan,” kata Martadius, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga  Polres Padang Pariaman Sita 61 Paket Besar Ganja, Seorang Pria Ditangkap

Dikatakan Martadius, penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Operasi dipimpin langsung AKP Martadius bersama Iptu Hendrizal.

“Seluruh tersangka ditangkap di dalam kamar rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta sabu”, jelasnya.

Kelima tersangka yakni Lili Purnama Sari (33), Riki Fernando (33), Salmon Putra (32), Pramudi Octa Pratama (24), serta Brayen Jivan (22). Sebagian besar merupakan warga Purus III.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu, tiga pack plastik klip, dua set alat hisap bong, dua korek yang dipasangi jarum, satu pipet runcing, satu timbangan digital, dan empat ponsel Android.

Baca Juga  Polisi Temukan 44 Kg Sabu dalam Honda Jazz, Dua Kurir Dibekuk di Pekanbaru

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka.

Seluruh tersangka kini sudah dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan.

Martadius menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang memberantas peredaran narkoba.

“Kasus masih didalami untuk melihat kemungkinan ada jaringan lain,” ujarnya.