Berita

Satpol PP Padang Amankan Tujuh Anak di Bawah Umur, Ditemukan Lem dan Sajam

×

Satpol PP Padang Amankan Tujuh Anak di Bawah Umur, Ditemukan Lem dan Sajam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak tujuh anak di bawah umur terpaksa diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada dini hari, Senin (29/9/2025).

Penertiban ini dilakukan karena ketujuh anak tersebut diduga meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan Jalan M. Yamin, Kecamatan Padang Barat (belakang gedung balaikota lama).

Berawal dari Laporan Warga: Ditemukan Lem dan Senjata Tajam

Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kelompok anak-anak tersebut.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi.

“Kami menerima informasi bahwa adanya anak-anak gelandangan dengan perilaku mencurigakan di lingkungan tersebut, dan memang saat sampai di lokasi, tim kami mendapati barang bukti adanya lem dan sajam di tempat berkumpul anak-anak tersebut,” ujar Eka Putra.

Baca Juga  Satpol PP Padang Resmi Miliki Tiga Pejabat Baru

Setelah diamankan, ketujuh anak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti. “Mereka kita amankan ke kantor Satpol PP dan akan ditindaklanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan pembinaan,” tambah Eka Putra.

Koordinasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaan Lanjut

Kasi Penyelidikan (Lidik), Afriwan Riko, menambahkan bahwa pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut akan dilakukan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang. Langkah penting selanjutnya adalah koordinasi antarlembaga.

“Kita Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait lainnya agar anak-anak tersebut mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat,” pungkas Riko, menekankan upaya penanganan yang bersifat rehabilitatif.

Baca Juga  Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Sepasang Tidak Sah

Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan siap membantu masyarakat dalam menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum.

Kasi Opsdal, Eka Putra, juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban. Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya. (*)