Berita

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Sepasang Tidak Sah

×

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Sepasang Tidak Sah

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi patroli dan pengawasan ketertiban umum secara intensif di belasan tempat hiburan dan penginapan, Selasa dini hari (4/11).

Operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 tersebut mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman yang bertindak sebagai komandan operasi, menegaskan pentingnya tindakan tegas ini.

“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” ungkap Rozaldi.

Baca Juga  Kampanye Dimulai, Warga Antusias Sambut Mahyeldi di Pasar Kataping

Ia menjelaskan bahwa kegiatan di luar jam operasional tersebut dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Tentunya aktivitas mereka ini akan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat bukan untuk melakukan kegiatan yang tidak perlu,” jelas Rozaldi.

Amankan Pasangan Non-Muhrim dan Remaja

Selain menertibkan jam operasional, petugas Satpol PP juga melakukan pengecekan di tempat-tempat penginapan.

Pengecekan ini bertujuan mencegah adanya aktivitas yang melanggar norma kesusilaan demi menjaga keamanan dan ketertiban kota.

“Kami ingin memastikan penginapan di kota Padang digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan tidak ada aktivitas yang tidak pantas dan melanggar norma,” ujar Rozaldi.

Dalam pengecekan di penginapan, petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan sah.

Baca Juga  Kasat Pol PP Padang Ancam Sanksi Berat Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kalangan remaja.

Di lokasi ini, empat gadis remaja yang masih keluyuran dan nongkrong di pinggir jalan turut diamankan.

“Empat gadis remaja juga turut kita amanakan dan kemudian bersama pasangan yang tertibkan di penginapan sebelumnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi.

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan akan menindak tegas segala aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku demi mewujudkan Kota Padang yang aman dan tertib. (*)