INGATLAH – Siapa sangka kulit hiu bisa disulap menjadi camilan gurih dan renyah? Lewat tangan kreatif Sri Zikra Fadillah, warga RT 03 RW 08 Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, kulit hiu sirip hitam yang biasa dikonsumsi masyarakat diolah menjadi kerupuk bernilai jual tinggi.
Zikra bercerita, ide ini muncul ketika kondisi ekonomi keluarganya sempat melemah akibat pandemi.
“Ide ini muncul ketika kondisi melemah setelah pandemi. Kerupuk kulit hiu Zikra memanfaatkan ikan hiu sirip hitam yang memang biasa dikonsumsi masyarakat,” tutur Zikra, Kamis (4/9/2025).
Proses pembuatan kerupuk ini cukup unik. Setelah dipisahkan dari dagingnya, kulit hiu dicuci bersih, direbus, lalu dipotong kecil menyerupai kerupuk.
Kulit kemudian dijemur hingga benar-benar kering—proses yang bisa memakan waktu hingga satu minggu tergantung cuaca—sebelum akhirnya digoreng.
Dengan bantuan lima orang pekerja, Zikra mampu menghasilkan 3–5 kilogram kerupuk kulit hiu per minggu, sesuai banyaknya pesanan.
“Kalau ada orderan banyak, biasanya kami lembur. Rasanya makin semangat kalau melihat orang suka dengan produk ini,” ujarnya dengan senyum.
Perjalanan usahanya pun tak lepas dari dukungan. Zikra mendapat pendampingan dari tenaga pendamping UMKM Dinas Koperasi dan UMKM.
Berkat program tersebut, usahanya terbantu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga PIRT.
Kini, dengan harga Rp25 ribu per 100 gram, kerupuk kulit hiu buatan Zikra sudah memiliki pasar sendiri.
Media sosial menjadi andalan promosinya, dengan foto-foto kerupuk renyah yang ia bagikan untuk menarik lebih banyak pelanggan.
Bagi Zikra, usaha ini bukan sekadar ladang penghasilan. Lebih dari itu, kerupuk kulit hiu adalah bukti bahwa kreativitas bisa melahirkan peluang baru.
“Saya ingin produk ini dikenal lebih luas, sekaligus memberi manfaat bagi orang-orang yang ikut bekerja bersama saya,” tutupnya. (*)





