Berita

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Mencuri iPhone 11 di Masjid Nurul Islam

×

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Mencuri iPhone 11 di Masjid Nurul Islam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seorang pria berinisial N. Abdul Rahman (35) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padang Utara atas dugaan pencurian di Masjid Nurul Islam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di kediaman terduga pelaku di Jalan Gunung Tandikat, Padang.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/II/2025, kasus ini bermula dari laporan korban, Rajesmet Inoni (24), seorang mahasiswa yang kehilangan iPhone 11 merah pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 07.03 WIB.

Baca Juga  Bermain Biliar saat Jam Sekolah, Enam Pelajar Diamankan Satpol PP Padang

Setelah menerima laporan, Kapolsek Padang Utara segera menginstruksikan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi, S.H., berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yuliadi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 merah dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BA 3142 BD, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga  Bus Terbalik di Jalan Adinegoro Padang, Diduga Hilang Kendali

Dua anggota kepolisian, Afriyo (40) dan Bobi (39), menjadi saksi dalam penangkapan ini.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

“Langkah selanjutnya adalah mengamankan pelaku, memeriksa saksi, melengkapi alat bukti, serta menyusun administrasi penyidikan,” tambah AKP Yuliadi.

Situasi di lokasi penangkapan dilaporkan aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (*)