INGATLAH.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam pelajar yang kedapatan bermain biliar saat jam pelajaran di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Penertiban ini dilakukan pada Rabu (9/10) setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar tersebut.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa keenam pelajar yang ditertibkan terdiri dari lima siswa SLTA sederajat dan satu siswa SMP.
“Mereka kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” ujar Chandra Eka Putra.
Chandra mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih aktif dalam mengawasi proses belajar mengajar para siswa.
“Pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, agar bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, yang dapat berdampak negatif pada mereka,” tambahnya.
Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas pelajar yang tidak sesuai dengan ketentuan atau gangguan ketertiban umum di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif dalam menjaga ketertiban umum. Ketertiban dan ketentraman adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan ketertiban dengan menghubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang di 0823-8935-1525 atau 112,” tutup Chandra. (*)





