Berita

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Enam Tersangka Diamankan

×

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Enam Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tim penyidik Polsek Limapuluh bersama Polresta Pekanbaru mengungkap kasus perdagangan bayi yang menghebohkan warga Kota Pekanbaru.

Hingga saat ini, enam tersangka telah ditangkap terkait kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa dari enam pelaku yang ditahan, tiga di antaranya adalah wanita.

Mereka pertama kali ditangkap di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, pada Sabtu (18/1/2025) lalu.

Selain itu, tiga pria yang diduga terlibat juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Hari Keenam Pencarian, Korban Hanyut di Batang Pasaman Belum Ditemukan

“Tiga tersangka laki-laki ini ikut membantu dalam tindakan kriminal ini,” ujar Kompol Bery, Senin (20/1/2025).

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia 8 hari yang hendak dijual.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bayi tersebut akan dijual dengan harga Rp35 juta.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan perdagangan bayi yang lebih luas.(*)

Baca Juga  PHR Tambah Produksi 2.000 Barel Minyak per Hari dari Lapangan Tua Obor