Selebritis

Kendala Administrasi, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah

×

Kendala Administrasi, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah

Sebarkan artikel ini
Pasangan artis, Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Pengacara Rizky Febian dan Mahalini, Markus, menjelaskan bahwa pasangan tersebut harus mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau itsbat nikah ke Pengadilan Agama karena adanya kendala administrasi.

Markus menyebutkan bahwa pernikahan secara agama sudah dilakukan pada 10 Mei 2024, setelah Mahalini menjadi mualaf pada 8 Mei.

Namun, beberapa syarat administrasi belum sepenuhnya terpenuhi pada tanggal pernikahan tersebut.

“Mahalini sudah menikah pada 10 Mei, setelah ia mualaf pada 8 Mei. Tapi, memang ada kendala administrasi yang perlu diselesaikan, salah satunya saat itu belum lengkap. Bukan masalah besar, namun butuh penanganan lebih lanjut,” ujar Markus, seperti dilaporkan oleh detikPop, Selasa (5/11).

Markus menambahkan bahwa Rizky dan Mahalini sebenarnya tidak menyangka akan ada kendala administratif yang harus mereka hadapi.

Mereka kemudian mengajukan itsbat nikah sesuai saran dari Kementerian Agama untuk mendapatkan pengesahan pernikahan melalui jalur hukum.

Baca Juga  Aktor Peraih Oscar Gene Hackman dan Istri Ditemukan Meninggal di Kediaman Mereka

“Secara agama, pernikahan mereka sudah sah. Namun, ada masalah teknis yang menyebabkan kami perlu mengajukan itsbat nikah. Pihak Kementerian Agama pun menyarankan langkah ini agar pengesahan resmi dapat dikeluarkan,” jelas Markus.

Markus juga menekankan bahwa itsbat nikah adalah hal yang wajar untuk dilakukan apabila terdapat kendala dalam proses administrasi pernikahan, dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh publik terkait proses ini.

Di sisi lain, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah, menegaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini yang dilaksanakan di Hotel Raffles Jakarta Selatan belum pernah didaftarkan ke pihak KUA.

Nasrullah menyebut, hingga tanggal 10 Mei, KUA Setiabudi tidak menerima pemberitahuan atau pendaftaran pernikahan dari pasangan tersebut.

“Sebelum pernikahan mereka, beberapa media sempat menanyakan kepada kami. Pada saat itu, saya mengatakan bahwa hingga saat itu (tanggal 7 atau 8 Mei), mereka belum mendaftarkan rencana pernikahan. Jadi, KUA Setiabudi tidak mencatat pernikahan mereka,” terang Nasrullah dalam pernyataannya pada Kamis (31/10) yang dikutip oleh detikHot.

Baca Juga  “JESEDEF” Kembali Tayang di Bioskop Setelah Borong Penghargaan FFI 2024

Menanggapi foto yang menunjukkan Rizky dan Mahalini memegang buku nikah, Nasrullah enggan memberi komentar.

Ia menjelaskan bahwa KUA Setiabudi tidak dapat memastikan status pernikahan mereka karena tidak terlibat dalam pencatatan.

“Kami tidak mencatat atau mengetahui detailnya, jadi saya tidak bisa memberi pernyataan soal sah atau tidaknya. Jika mereka mendaftarkan, kami akan bisa menjelaskan statusnya,” ujar Nasrullah.

Prosesi akad nikah Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei lalu dikonfirmasi oleh Ustaz Maulana, yang turut hadir sebagai tamu dan memberikan nasihat pernikahan. (*)