Berita

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sungai Batang Arau, Padang Selatan

×

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sungai Batang Arau, Padang Selatan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Batang Arau, Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa (5/11/2024).

Penertiban ini bertujuan membersihkan area bantaran sungai dari lapak-lapak dan bangunan semi permanen yang didirikan tanpa izin, yang selama ini menciptakan kesan kumuh di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin operasi ini menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah para pemilik bangunan menerima beberapa kali surat peringatan.

Peringatan tersebut disampaikan oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan terakhir oleh Satpol PP untuk mengingatkan para pemilik agar segera membongkar bangunan secara mandiri.

“Bangunan-bangunan tersebut tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, tetapi juga menempati lahan di bantaran sungai tanpa izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Lima,” ujar Eka Putra Irwandi.

Baca Juga  Karena Ini, Pemerintah Perpanjang Pelaksanaan PIN Polio Hingga 23 Oktober

Menurut Eka, proses penertiban yang berlangsung dari pagi hingga siang hari berhasil membersihkan kawasan tersebut dari bangunan liar.

Keberadaan bangunan ini sebelumnya membuat area sekitar sungai tampak tidak teratur dan kumuh, mengganggu estetika dan lingkungan bantaran sungai.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang aliran Sungai Batang Arau.

Ia menekankan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan BWS Sumatera Lima dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkoordinasi dengan pihak BWS dalam melakukan penertiban ini, sehingga area bantaran sungai yang seharusnya bebas dari bangunan bisa tertata kembali,” jelas Chandra.

Baca Juga  Identitas Korban Ledakan Amunisi di Garut, 4 Diantaranya Anggota TNI AD

Sementara itu, Kepala BWS Sumatera Lima Padang, Bambang, mengatakan bahwa penertiban bangunan liar di bantaran sungai akan terus dilanjutkan secara bertahap.

Menurut Bambang, pendirian bangunan di sepanjang aliran sungai tidak diizinkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya menertibkan bangunan di sepanjang bantaran sungai agar area ini tetap terjaga dari pelanggaran tata ruang dan menjadi lebih bersih,” ungkap Bambang.

Penertiban ini diharapkan bisa membuat kawasan aliran Sungai Batang Arau menjadi lebih rapi dan tertib, sekaligus mencegah dampak lingkungan yang bisa terjadi akibat bangunan liar di area tersebut. (*)