Berita

Angin Kencang Tumbangkan Inang, 10 Knop Rafflesia di Agam Gagal Mekar

×

Angin Kencang Tumbangkan Inang, 10 Knop Rafflesia di Agam Gagal Mekar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 10 knop bunga rafflesia Arnoldii di kawasan Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dilaporkan gagal mekar.

Menurut catatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, kegagalan tersebut disebabkan pohon tempat tumbuhnya inang rafflesia tumbang karena angin kencang, yang mengakibatkan knop bunga membusuk.

Dania Sintia, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, mengonfirmasi kondisi tersebut saat ditemui di Lubuk Basung, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa knop bunga rafflesia itu sudah membusuk dan berubah warna menjadi hitam. “Ukuran knop bervariasi, beberapa sudah cukup besar dan hampir mekar,” kata Dania.

Baca Juga  Pejalan Nagari Walk #2 Segera Hadir di 4 Nagari Agam, Catat Jadwalnya!

Hasil pemantauan terbaru yang dilakukan BKSDA pada Kamis (31/10/2024) menemukan knop rafflesia membusuk di lahan perkebunan warga.

“Kami juga menemukan dua titik lokasi tumbuhnya rafflesia di sana. Sayangnya, knop di salah satu titik ini tidak berkembang akibat kerusakan inangnya, tetrastigma, yang rusak karena pohon penyangganya tumbang,” jelasnya.

Dania menambahkan bahwa di lokasi lain yang berjarak sekitar 100 meter, tim BKSDA hanya menemukan satu individu bunga rafflesia yang telah melewati fase mekar sempurna beberapa minggu sebelumnya.

Baca Juga  Nelayan Hilang Saat Menjaring Udang di Rupat Utara, Pompong Ditemukan Tanpa Korban

Selain rafflesia, mereka juga mendapati satu bunga bangkai dan dua bunga Rhizanthes lowii di area yang telah mereka pantau sejak 2018.

Sebaran bunga rafflesia di Kabupaten Agam sendiri mencakup 17 titik, tersebar di berbagai kecamatan seperti Palembayan, Tanjungraya, Palupuh, Baso, Kamangmagek, Tilatangkamang, Malalak, dan Matur.

Di Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, dikenal pula sebagai lokasi tumbuhnya rafflesia jenis Tuan-mudae yang juga dilindungi undang-undang. (*)