Berita

Monev KI Sumbar Masuki Tahap Visitasi, 161 Badan Publik Siap Dinilai

×

Monev KI Sumbar Masuki Tahap Visitasi, 161 Badan Publik Siap Dinilai

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini tengah memasuki tahap Visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap badan publik di wilayah tersebut.

Sebanyak 161 badan publik yang berhasil lolos seleksi dengan skor di atas 50 atau menempati peringkat 10 besar pada kategori masing-masing kini bersiap menghadapi kunjungan langsung dari KI Sumbar.

Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menyatakan bahwa tahapan visitasi ini akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan, mulai 31 Oktober hingga 26 November 2024.

Untuk efektivitas pelaksanaan, KI Sumbar membentuk tiga tim yang terdiri dari komisioner dan verifikator yang akan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga  Penemuan Tengkorak di Kebun Gegerkan Warga Pariaman Gadang, Diduga Milik Pria Hilang Asal Tanah Datar

“Tahap visitasi memiliki bobot 15 poin dari total penilaian. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi. Kami berharap dapat melihat kolaborasi, komunikasi, dan konsistensi dalam keterbukaan informasi di setiap badan publik,” ujar Tanti usai rapat persiapan di Kantor KI Sumbar.

Setelah tahap visitasi, badan publik dengan tiga nilai tertinggi dari tiap kategori akan mengikuti tahap presentasi.

Di tahap ini, pimpinan badan publik akan memaparkan inovasi dan kolaborasi mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Kuansing

“Presentasi ini merupakan uji publik terakhir sebelum pengumuman hasil Monev, dengan panelis dari unsur akademisi, masyarakat, dan pemerhati keterbukaan informasi,” jelas Tanti.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap jumlah badan publik yang meraih predikat “informatif” tahun ini meningkat dibandingkan 2023, di mana hanya 37 badan publik memenuhi kriteria tersebut.

“Kami berharap hasil Monev ini mencerminkan peningkatan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Musfi.

Rencananya, hasil Monev akan diumumkan pada Malam Anugerah yang digelar minggu kedua Desember 2024. (*)