HukrimPekanbaruUtama

Hampir Sebulan Razia Sarang Narkoba, Polresta Pekanbaru Amankan 46 Orang

×

Hampir Sebulan Razia Sarang Narkoba, Polresta Pekanbaru Amankan 46 Orang

Sebarkan artikel ini
Hampir Sebulan Razia Sarang Narkoba, Polresta Pekanbaru Amankan 46 Orang
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.(ist)

INGATLAH.COM – Sebanyak 46 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru diamankan tim gabungan sejak 8 Oktober 2026.

“Mereka diamanakan dari sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika seperti THM dan kampung-kampung narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.

Kombes Ronny menjelaskan, yang diamakan itu adalah mereka yang terjaring saat operasi yang menjadi bagian dari Gerakan Anti Narkoba Kota Pekanbaru.

“Dari total 46 orang yang diamankan hingga 3 November 2026, sebanyak 28 orang diketahui masuk kategori pengguna narkotika,” katanya.

“Sementara itu, 18 orang lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut dengan peran sebagai kurir hingga bandar,” jelasnya.

LKombes Ronny Riantoko juga mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat bersama pemerintah daerah dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.

Didampingi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dan Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan, Kombes Ronny menjelaskan bahwa operasi pemberantasan sarang narkoba tersebut merupakan gerakan bersama yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Kadis Infokom Riau: Gubernur Abdul Wahid Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pengguna.

Aparat juga harus membongkar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, penyimpanan, hingga peredaran narkotika.

“Gerakan Anti Narkoba Kota Pekanbaru ini merupakan upaya kita bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kawasan menjadi sasaran utama operasi, di antaranya Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, serta Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kawasan tersebut menjadi perhatian aparat karena kerap dikaitkan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Petugas gabungan melakukan penindakan untuk memastikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba dapat ditertibkan.

Selain menyasar kawasan permukiman, aparat gabungan juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam.

Lokasi tersebut turut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran berbagai jenis narkotika.

“Dari hasil operasi, penanganan terhadap 46 orang yang diamankan dilakukan berdasarkan kategori dan dugaan keterlibatan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Riau Buka Puasa Bersama Ojol dan Mahasiswa, Siapkan Program Bengkel Gratis

Sebanyak 28 orang yang dikategorikan sebagai pengguna telah diajukan untuk menjalani asesmen di BNN Kota Pekanbaru guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai.

Berdasarkan hasil asesmen, mereka telah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sementara itu, 18 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika diproses melalui jalur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ronny menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kepolisian dan BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterlibatan warga dalam mengawasi lingkungan masing-masing.

Karena itu, Polresta Pekanbaru bersama BNN Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ia berharap masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Mari selalu mengambil peran dengan tidak memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Ronny.