INGATLAH.COM — Suasana pagi di Kelurahan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rohil, mendadak berbeda pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Suara pengeras suara dari TOA milik kepolisian menggema melalui aksi mobiling yang digalakkan oleh Polsek Batu Hampar sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi menjelang siang ini menyasar langsung titik-titik permukiman warga.
Mengandalkan kendaraan roda dua, Bhabinkamtibmas Briptu Rozali Irwan berkeliling menyampaikan pesan-pesan penting terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar pesannya tersampaikan secara efektif kepada setiap warga.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa strategi sosialisasi langsung di lapangan jauh lebih efektif untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
”Upaya mobiling menggunakan TOA ini kami lakukan agar pesan pencegahan Karhutla bisa langsung didengar oleh masyarakat di akar rumput. Kami ingin warga paham bahwa membuka lahan dengan membakar bukan sekadar merusak lingkungan, tetapi ada ancaman pidana dan hukuman berat di baliknya. Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini menjadi pedoman tegas bagi kita semua,” tegas IPTU Irfan Siswanto.
Hasil dari kegiatan ini dinilai sangat positif. Masyarakat Kelurahan Bantayan Hilir kini jauh lebih paham mengenai dampak buruk pembakaran hutan, isi Maklumat Kapolda Riau, serta sanksi hukum yang mengintai.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.





