INGATLAH.COM – Kondisi lapas – lapas di Provinsi Riau saat ini sangat memprihatinkan.
Pasalnya, saat ini kondisnya mengalami over kapasistas sebanyak 326 persen.
Fakta menejutkan itu diungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir kepada awak media di Pekanbaru, Senin (8/7/2024).
“Total warga binaan seluruhnya terdata sebanyak 14.834 orang. Sementara kapasitas lapas yang ada hanya untuk 4.445 napi,” katanya.
Budi menjelaskan, Napi terbanyak adalah terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Yang lebih memprihatinkan, hampir 60 persen warga binaan itu terjerat kasus narkotika. Jumlahnya 8.173 orang,” katanya.
Lebihlanjut, Budi menjelaskan bahwa dari data yang ia miliki saat ini ada 5.811 napi pidana umum dan 9.023 napi pidana khusus.
“Napi narkoba berjumlah 8.173 orang ditambah 549 orang pengguna. Terpidana korupsi sebanyak 204 orang, kasus illegal loging 62 orang, human traffiking 50 orang, pencucian uang 3 orang dan Illegal fishing 1 orang,” ungkapnya.
Budi Argap juga mengakui bahwa peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan.
Bahkan meski sudah dipenjarapun ada saja napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam lapas.
“Kita tidak bisa pungkiri juga bahwa ada saja cara yang dilakukan untuk memuluskan aksinya. Bahkan setiap razia hampir selalu ditemukan telepon genggam dan barang-barang lainnya,” jelasnya.(*)





