INGATLAH.COM – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru. Melalui konsep Green Policing, polisi turun langsung menanam pohon sekaligus mengedukasi pentingnya menjaga alam di lingkungan SMK Migas Teknologi Riau, Jalan Srikandi, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menjadi bagian dari Program Penanaman Satu Juta Pohon. Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Tiga, Aipda Adriyan Alta, menjadi personel yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Dua batang pohon matoa ditanam di halaman sekolah. Pemilihan lokasi pendidikan tersebut juga menjadi bagian penting karena penghijauan dapat berjalan beriringan dengan edukasi lingkungan kepada generasi muda.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tersebut memiliki tujuan jangka panjang.
“Kami ingin kegiatan Green Policing tidak berhenti pada penanaman pohon. Yang lebih penting adalah bagaimana tumbuhan yang sudah ditanam dirawat dan bagaimana kepedulian terhadap lingkungan tumbuh di tengah masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Hendrix.
Menurut Hendrix, lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan.
“Lingkungan yang hijau dan terawat tentu membuat suasana lebih sejuk, udara lebih baik dan kawasan menjadi lebih asri. Ini merupakan investasi lingkungan untuk masa depan,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat agar tidak memandang aksi penghijauan sebagai kegiatan seremonial. Setiap pohon yang ditanam, kata dia, harus dijaga sehingga benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat.
Konsep Green Policing yang diterapkan Polsek Bukit Raya merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., dalam memperkuat peran kepolisian pada bidang pelestarian lingkungan.
Selain menjaga kelestarian alam, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga sumber daya alam serta mencegah berbagai bentuk kerusakan dan kejahatan lingkungan.
Usai kegiatan, pelaksanaan penanaman pohon tersebut dilaporkan melalui aplikasi Green Policing sebagai bagian dari dokumentasi program penghijauan yang dilakukan jajaran kepolisian.





