HukrimBengkalisRiau

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Narkoba yang Disebut Bisa Jerat 343.546 Jiwa

×

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Narkoba yang Disebut Bisa Jerat 343.546 Jiwa

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Puluhan kilogram sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional akhirnya dimusnahkan Polres Bengkalis. Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026), usai konferensi pers pengungkapan kasus. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sabu yang dimusnahkan ditaksir memiliki nilai sekitar Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan sekitar 343.546 jiwa dapat dicegah dari potensi penyalahgunaan narkotika apabila barang haram itu berhasil masuk dan beredar di masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan. Polisi menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional dan masih menjadi bagian dari pengembangan untuk mengungkap mata rantai di atasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan besarnya jumlah barang bukti menunjukkan ancaman serius yang harus dihadapi bersama.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” kata Fahrian.

Baca Juga  Diduga Lakukan Malpraktik Khitanan, Seorang Bidan di Pelalawan Ditangkap

Ia menegaskan polisi tidak hanya berhenti pada tersangka dan barang bukti yang telah diamankan. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.

Menurut Fahrian, pemusnahan puluhan kilogram sabu tersebut juga menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda dan masyarakat diminta bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini bukan hanya tentang berapa kilogram sabu yang kita amankan, tetapi berapa banyak masyarakat yang berhasil kita lindungi dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Fahrian menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah ancaman terhadap ratusan ribu jiwa.

Baca Juga  Ketahanan Pangan dan Kamtibmas Berjalan Beriringan, Polisi Sambang Kebun Warga di Tambang

“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara serta untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah disita tidak kembali disalahgunakan.

Sejumlah unsur terkait hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Danposal Bengkalis, BNN Kota Dumai, penasihat hukum tersangka dan Laboratorium Forensik Polda Riau.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi memutus jaringan peredaran narkoba.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Fahrian.