INGATLAH.COM – Sekolah di Kota Pekanbaru masih diliburkan sementara dari kegiatan belajar tatap muka pada Rabu (9/9/2026).
Para siswa mulai dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP sederajat kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kebijakan tersebut diterapkan karena kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru berada pada kategori Tidak Sehat.
Kondisi ini dipengaruhi paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Perpanjangan PJJ tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melalui Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Surat edaran yang diterbitkan Selasa (8/9/2026) itu ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Pelaksanaan belajar dari rumah ini berlangsung selama satu hari.
Kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap.
Sebelumnya, sistem pembelajaran jarak jauh juga telah diberlakukan pada 7 dan 8 September 2026.
Disdik Kota Pekanbaru turut meminta madrasah dan satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian lain agar melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
“Jika kondisi udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan,” kata Abdul Jamal.
Menurut Jamal, perubahan sementara skema pembelajaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan para siswa selama kualitas udara masih terdampak asap.
Pihak sekolah juga diminta tetap melakukan pengawasan terhadap proses pembelajaran agar penyampaian materi kepada siswa tetap berjalan efektif selama PJJ.
“Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih terdampak asap Karhutla,” terang Jamal.
Disdik Kota Pekanbaru akan terus memantau indikator indeks standar pencemar udara bersama instansi terkait.
Hasil pemantauan kualitas udara tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan sebelum kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan.
Di sisi lain, masyarakat dan orang tua murid diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran daring berlangsung.





