RiauKampar

Bukan Sekadar Patroli, Polsek Tapung Gedor Pasar Petapahan Cegah Karhutla

×

Bukan Sekadar Patroli, Polsek Tapung Gedor Pasar Petapahan Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar semakin digencarkan. Kali ini, Polsek Tapung turun langsung ke tengah keramaian Pasar Tradisional Petapahan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Selasa (8/9/2026) pagi.

Sekitar pukul 08.45 WIB, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto memimpin patroli sekaligus sosialisasi larangan membakar lahan. Bukan hanya berkeliling, polisi menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara langsung kepada pedagang, pembeli dan masyarakat sekitar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan sosialisasi, sekaligus memastikan masyarakat memahami risiko dan konsekuensi dari aktivitas pembakaran lahan.

“Pasar menjadi salah satu tempat masyarakat berkumpul. Karena itu kami manfaatkan momentum ini untuk menyampaikan secara langsung pesan Kapolda Riau agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” kata Bambang.

Baca Juga  Festival Cian Cui Selatpanjang Masuk KEN 2026, Begini Pesan Anggota DPRD Meranti

Ia menegaskan api yang awalnya dianggap kecil dapat berubah menjadi bencana ketika tidak terkendali. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, semak maupun sampah yang berpotensi merembet ke kawasan lain.

Kapolsek juga menekankan bahwa pendekatan kepolisian dalam pencegahan Karhutla tidak semata-mata mengandalkan penindakan. Melalui konsep Green Policing, polisi mengutamakan edukasi, pencegahan, pelibatan masyarakat serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Warga juga diminta menjadi mata dan telinga dalam pencegahan Karhutla dengan melaporkan secepatnya apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.

Baca Juga  Ngaku Admin Toko Elektronik, Pelaku Gasak Uang Perusahaan di Pekanbaru Ratusan Juta Rupiah

“Jangan sampai setelah api membesar baru dilaporkan. Semakin cepat diketahui dan ditangani, semakin besar peluang kebakaran dapat dicegah,” tegasnya.

Dalam sosialisasi itu, polisi turut mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran. Penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla akan tetap dilakukan sebagai langkah memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan yang turut diikuti Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Samapta IPDA Asnul Hutaglung dan Panit Opsnal Intelkam IPDA Amid Elfian tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Polsek Tapung memastikan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus diperkuat, khususnya di wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran.