INGATLAH.COM – Aksi nekat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos masuk dan melaju di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) berakhir setelah dihentikan petugas patroli. Belakangan diketahui, pengendara tersebut diduga mengalami gangguan kondisi kejiwaan akibat cedera pascakecelakaan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengendara diketahui berhasil melewati penjagaan di Gerbang Tol Kandis Utara dan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm.
Aksinya sempat direkam oleh pengguna jalan yang melintas. Dalam video yang kemudian viral di media sosial, pengendara mobil terlihat berupaya mengarahkan pemotor tersebut agar menepi. Namun, imbauan itu diabaikan sehingga menimbulkan kekhawatiran karena sangat membahayakan keselamatan di jalan bebas hambatan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas patroli jalan raya yang sedang bertugas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
“Sekitar pukul 11.00 WIB ada sepeda motor memasuki Gerbang Tol Kandis Utara tanpa diketahui sekuriti tol. Kemudian ada laporan dari petugas patroli tol,” ujar Eko Baskara di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas patroli segera bergerak dan melakukan penghentian terhadap sepeda motor dengan cara yang aman. Pengendara beserta kendaraannya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan awal, pemotor mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol.
“Dari situ langsung pengemudi kendaraan dibawa ke Gerbang Tol Pekanbaru. Setelah dimintai keterangan, dia mengaku tidak tahu kalau tol tidak boleh dimasuki kendaraan roda dua,” kata Eko.
Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga agar menjemput pengendara tersebut. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa pria itu sedang menjalani pengobatan rawat jalan setelah mengalami kecelakaan sepeda motor beberapa waktu lalu.
Menurut keluarga, kecelakaan tersebut berdampak pada kondisi mentalnya sehingga pikirannya masih belum stabil.
“Dari keterangan pihak keluarga yang kami panggil untuk menjemput memberikan keterangan bahwa pengendara tersebut benar adiknya. Termasuk adiknya ini dalam rangka berobat setelah jatuh dari sepeda motor dan pikirannya agak terganggu,” ungkap Eko.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga, pengendara memang masih dalam masa pemulihan akibat cedera yang dialaminya. Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi menyerahkan kembali yang bersangkutan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola jalan tol agar memperketat pengawasan di setiap gerbang masuk sehingga kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas tidak lagi dapat memasuki jalan tol.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, agar memberikan pengawasan lebih ketat demi mencegah kejadian serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





