INGATLAH.COM – Misteri terkait pemburu atau pelaku pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Pelalawan berhasil membekuk sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penembakan satwa dilindungi tersebut.
Video terkait kisi-kisi keberhasilan pengungkapan itu diungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dalam akun media sosial resminya.
“Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. TIM gabungan bekerja. Jejak ditelusuri. Fakta disusun. Kebenaran akan disampaikan. Segera,” ungkapnya.
Pada video yang diunggah pada Sabtu (28/2/2026) siang itu terlihat Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan yang akrab disapa Herimen menelfon seseoramg bernama Herman.
Kemudian, dilanjutian dengab slide foto personel Polres Pelalawan mengamankan pelaku berikut dengan senjata api dan peluru.
Diakhir video diungkap juga foto dengan wajah diblurkan dengan identitas HY alias H yang diduga mebeli gading dari tersangka F alias AC senilai 80 juta.
Selanjutnya ada juga tersangka ABC alias AL yang diduga sebagai pelaku pengiriman gading gajah ke TI di Jakarta Barat. AL mendapat fee dari tersangka HY.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (7/2/2026).
Penemuan itu mengguncang publik dan memicu kecaman dari berbagai kalangan, terutama pegiat konservasi.
Tim gabungan bergerak cepat. Dengan menerapkan metode scientific crime investigation, aparat menelusuri jejak digital, mengumpulkan bukti di lapangan, serta menggali keterangan para saksi.
Upaya tersebut akhirnya mengarah pada identitas para terduga pelaku.
Dalam operasi penangkapan, polisi tidak hanya mengamankan sejumlah tersangka, tetapi juga menyita barang bukti penting.
Di antaranya potongan gading gajah yang diduga hasil dari perburuan, serta senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan hewan malang tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan dipaparkan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
“Insyaallah hari Selasa besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa liar serta menindak tegas praktik perburuan ilegal.
“Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi, sekaligus memperkuat upaya pelestarian gajah Sumatera yang populasinya kian terancam.





