INGATLAH.COM – Warga di kawasan Jalan Yuzura, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan bau busuk menyengat.
Kuat dugaan bau busuk itu berasal dari kandang ayam dan bebek berskala besar di dekat permukiman mereka.
Keluhan ini bahkan sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir tanpa penanganan jelas.
Kandang ternak tersebut berada di lahan kosong yang berdekatan dengan dua perumahan, yakni Perumahan Fath Residence dan Perumahan Zaira Permai.
Jaraknya pun dinilai terlalu dekat, masing-masing sekitar 100 meter dari Fath Residence dan 300 meter dari Zaira Permai.
“Baunya sangat menyengat, apalagi kalau angin mengarah ke perumahan. Kami sampai harus menutup pintu rumah karena tidak tahan,” ujar Idon (35), warga Perumahan Zaira, Rabu (15/7/2026).
Menurut Idon, selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak.
Ia menyebut kandang tersebut berisi ribuan ayam kampung dan bebek petelur yang menghasilkan limbah dengan aroma tak sedap.
Warga juga menilai keberadaan kandang tersebut tidak sesuai aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), peternakan skala besar seharusnya berjarak minimal 500 meter dari permukiman.
“Kami juga ragu soal izinnya. Kami tahu ada kandang itu justru setelah mencium bau. Tidak pernah ada sosialisasi ke warga sebelumnya,” tambahnya.
Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali mendatangi lokasi kandang untuk bertemu pemiliknya yang diketahui bernama Feri.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar kandang dipindahkan atau ditutup karena dampaknya yang merugikan.
“Pemiliknya mengaku punya izin, tapi kami tidak pernah dilibatkan. Bahkan saat diajak melihat langsung dampak bau ke perumahan, dia tidak mau,” kata Idon.
Meski sempat berjanji akan meningkatkan kebersihan kandang, warga menyebut kondisi justru semakin memburuk. Bau busuk masih terus tercium hampir setiap hari.
Merasa tidak mendapat solusi, warga kemudian melayangkan pengaduan resmi ke Kantor Desa Rimbo Panjang. Surat tersebut berisi permintaan penutupan kandang dan dilengkapi tanda tangan warga terdampak.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah desa. Hal ini memicu kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Rimbo Panjang, Ben Zainal.
“Surat sudah kami sampaikan, tapi tidak ada respon. Kami kecewa karena terkesan lamban. Kami hanya ingin difasilitasi untuk duduk bersama mencari solusi,” ungkap Idon.
Keluhan serupa juga disampaikan Ridiyan, warga Fath Residence. Ia mengatakan, warga berharap pemerintah desa dapat segera mempertemukan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini.
“Harapan kami sederhana, ada solusi. Kalau dari warga, kami ingin kandang itu ditutup karena sudah sangat mengganggu,” ujarnya.
Ridiyan juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar maupun Provinsi Riau segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Udara kami sudah tercemar. Kami berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampaknya semakin luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rimbo Panjang, Ben Zainal, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut.





