SELATPANJANG – Upaya memperkuat benteng masyarakat dari ancaman narkotika terus digencarkan di wilayah perbatasan. Polda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mendeklarasikan Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (2/5/2026).
Deklarasi berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan mulai dari penyambutan adat, tari persembahan, penandatanganan komitmen bersama, pembentukan kader anti narkoba, hingga penyaluran bantuan sosial kepada warga.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Riau Hengki Haryadi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau dan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, hingga ratusan masyarakat setempat.
Kapolda Riau Herry Heryawan melalui Wakapolda menegaskan, Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis sekaligus rawan sebagai jalur perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk penyelundupan narkoba, khususnya dari Malaysia.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata membangun ketahanan masyarakat dari tingkat desa. Meranti adalah salah satu pintu masuk narkoba di Riau, sehingga warga harus menjadi garda terdepan menjaga lingkungannya,” tegas Hengki.
Ia mengungkapkan, dalam 15 bulan terakhir, Polda Riau rata-rata menangkap sekitar 310 tersangka kasus narkotika setiap bulan. Bahkan dalam empat bulan terakhir saja, sebanyak 1.378 pelaku berhasil diamankan, menandakan ancaman narkoba masih sangat serius.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan pendekatan berbasis masyarakat (community policing), di mana warga aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kalau masyarakat kompak, nelayan waspada, tokoh adat bergerak, maka bandar narkoba tidak akan punya ruang di desa ini,” ujarnya.
Polda Riau juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba, termasuk jika melibatkan anggota Polri. Narkotika dinilai tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral dan masa depan generasi bangsa.
Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Riau menjadikan Banglas Barat sebagai desa percontohan anti narkoba.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda, apalagi sebelumnya Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus besar peredaran 27 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama. Desa Banglas Barat harus menjadi contoh bagi desa lain dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Banglas Barat telah membentuk kader anti narkoba yang bertugas melakukan edukasi, pencegahan, serta pengawasan di tengah masyarakat.
Dengan deklarasi ini, Desa Banglas Barat diharapkan menjadi model kampung pesisir yang bersih, tangguh, dan berani melawan narkoba, sekaligus menginspirasi wilayah lain di Kepulauan Meranti untuk membangun gerakan serupa demi menyelamatkan generasi masa depan.





