PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Meski demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan dengan optimal.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa tidak semua ASN bekerja dari rumah.
Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“ASN yang berada di unit pelayanan tetap harus siaga. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur capaian kinerja para ASN. Evaluasi ini juga bertujuan memastikan bahwa sistem kerja dari rumah tidak mengganggu kualitas pelayanan.
“Setiap Jumat akan kita evaluasi sebagai bentuk pengukuran kinerja selama WFH,” tambahnya.
Agung menegaskan bahwa WFH bukan berarti ASN bebas dari tanggung jawab. Seluruh pegawai tetap diwajibkan bekerja secara profesional meski dari rumah.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja stafnya. Setiap ASN harus melaporkan tugas yang telah diselesaikan selama menjalankan WFH.
“Kepala OPD harus memastikan ada output yang jelas dari setiap pegawai. Jangan dilepas begitu saja, tetap harus ada kontrol,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan ini. Menurutnya, WFH harus dimanfaatkan untuk bekerja secara produktif, bukan untuk aktivitas di luar tugas.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan dari kedai kopi. Tetap harus menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus menjadi langkah efisiensi penggunaan energi. Pengurangan aktivitas di perkantoran dinilai dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
“Ini bukan hanya soal efisiensi BBM, tapi juga penghematan listrik di kantor. Kalau tidak dihemat, bisa berdampak pada ketersediaan energi ke depan,” jelas Agung.
Dengan penerapan WFH ini, Pemko Pekanbaru berharap kinerja ASN tetap terjaga, sekaligus mendorong efisiensi dan keberlanjutan penggunaan energi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.





