INGATLAH.COM – Ribuan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengamuk dan menyerbu sebuah rumah bertingkat berpagar biru pada Jumat (10/4/2026). Rumah tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
Aksi massa berlangsung spontan dan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Bahkan, sejumlah ibu rumah tangga turut ambil bagian dalam penyerbuan tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, suasana tampak tegang. Ratusan warga memadati area sekitar rumah sambil berteriak meluapkan kemarahan. “Ini rumah bandar sabu!” teriak seorang warga dalam video tersebut.
Massa yang tersulut emosi melempari bangunan dengan batu secara bertubi-tubi hingga menyebabkan kerusakan parah. Tak hanya itu, amukan warga juga menyasar kendaraan yang berada di teras rumah. Sejumlah sepeda motor dirusak, bahkan dilempar ke selokan di depan rumah.
Aksi semakin tak terkendali ketika sedikitnya empat unit sepeda motor dibakar di lokasi kejadian. Kobaran api dan kerusakan yang ditimbulkan memperparah situasi, sementara teriakan warga terus menggema di sekitar lokasi.
Kemarahan warga diduga dipicu oleh kekecewaan yang telah lama terpendam terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Mereka menilai keberadaan rumah yang diduga milik bandar sabu itu telah merusak lingkungan serta mengancam masa depan generasi muda.
Meski aparat kepolisian terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, situasi tetap sulit dikendalikan. Massa yang sudah terlanjur emosi terus melakukan aksi perusakan dan pembakaran hingga suasana berubah kacau.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, termasuk identitas pemilik rumah maupun langkah hukum yang akan diambil.
Peristiwa ini mencerminkan tingginya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Namun di sisi lain, aksi main hakim sendiri yang terjadi juga menimbulkan kekhawatiran baru terkait keamanan serta penegakan hukum di tengah masyarakat.





