INGATLAH – Bupati Annisa Suci Ramadhani meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempercepat realisasi keuangan daerah, khususnya terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji, serta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada 8 Maret 2026 di Pulau Punjung.
Dalam surat itu, Annisa meminta seluruh kepala OPD segera menuntaskan berbagai persyaratan administrasi dan laporan agar proses pengajuan serta pembayaran hak-hak pegawai dapat dilakukan tepat waktu.
Adapun komponen yang diminta untuk dipercepat meliputi pembayaran TPP PNS, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), gaji PPPK paruh waktu, gaji tenaga outsourcing, hingga gaji perangkat nagari dan lembaga nagari.
Selain itu, berbagai honorarium juga diminta dibayarkan sesuai jadwal jatuh tempo dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan dokumen persyaratan guna mempercepat proses pengajuan dan pencairan THR bagi pegawai.
Annisa menegaskan, seluruh proses pengajuan hingga pembayaran komponen tersebut diharapkan telah selesai dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) paling lambat pada Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, percepatan realisasi keuangan ini penting agar hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang memiliki makna penting bagi aparatur sipil negara dan keluarga mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa perangkat daerah yang tidak dapat menyelesaikan persyaratan administrasi maupun proses pembayaran sesuai jadwal akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat dikenakan kepada pejabat terkait, mulai dari kepala OPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.
Selain itu, para Asisten Sekretaris Daerah diminta melakukan monitoring terhadap perangkat daerah di lingkup masing-masing guna memastikan percepatan realisasi keuangan berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri. (roni)





