DumaiRiauUtama

180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan Lewat Pelabuhan Dumai

×

180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan Lewat Pelabuhan Dumai

Sebarkan artikel ini
Inilah PMI yang barusaja di deportasi dari Malaysia lewat pelabuhan Dumai.(ist)
Inilah PMI yang barusaja di deportasi dari Malaysia lewat pelabuhan Dumai.(ist)

INGATLAH.COM – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/2/2026).

Ratusan PMI tersebut tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.10 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Total ada 180 Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Mereka berasal dari berbagai provinsi, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh,” ujar Fanny, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Ribuan Pelajar dan Ormas di Meranti Meriahkan Pawai Obor HUT ke-80 RI

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 133 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan.

Rinciannya, PMI asal Jawa Timur tercatat sebanyak 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, Sumatra Utara 20 orang, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 6 orang, Riau dan Sumatra Barat masing-masing 4 orang, serta Lampung 3 orang.

Sementara itu, PMI asal Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing tercatat 2 orang.

Adapun masing-masing satu orang PMI berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga  Bawa Dodos Saat Petugas Padamkan Api, Pria di Siak Ini Malah Halangi Alat Berat

Setibanya di Dumai, seluruh PMI harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, para PMI tersebut dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi, sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Pada kesempatan itu, Fanny kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural guna menghindari berbagai permasalahan hukum maupun pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.