INGATLAH – Kabupaten Dharmasraya mencatatkan sejarah baru sebagai salah satu daerah pertama di Sumatera Barat (Sumbar) yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menduduki posisi Inspektur Daerah.
Langkah berani ini diambil oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, guna memperkuat komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026), Bupati melantik Ramadhani sebagai Inspektur Daerah.
Sebelumnya, Ramadhani merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Penunjukan Ramadhani dinilai sebagai terobosan strategis untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal.
Dengan latar belakang hukum yang kuat, inspektorat diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan dalam tata kelola keuangan daerah.
Bupati Annisa menekankan bahwa kehadiran pejabat dari unsur Kejaksaan ini bukan bertujuan untuk menciptakan suasana intimidasi di lingkungan birokrasi, melainkan sebagai upaya preventif.
“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pencegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.
Meskipun Dharmasraya memiliki SDM yang kompeten, keberadaan Inspektur yang memahami seluk-beluk hukum akan memposisikan Inspektorat sebagai alarm pertama jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan.
Posisi ini juga menjadi wadah evaluasi serta konsultasi terkait persoalan hukum administrasi pemerintahan.
Sistem baru ini memungkinkan konsultasi hukum dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, sehingga audit internal dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar-benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Annisa.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perspektif berbeda dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi kepentingan masyarakat luas. (*)





