BeritaUtama

Pria di Pekanbaru Tewas Dikeroyok Usai Cekcok dengan Kekasih, Polisi Buru Pelaku

×

Pria di Pekanbaru Tewas Dikeroyok Usai Cekcok dengan Kekasih, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini

INGATLAH. COM –  Seorang pria bernama Arya (23) tewas tragis setelah dikeroyok sekelompok orang di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Arya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Syafira, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dalam perjalanan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kecurigaan Arya terhadap kekasihnya. Pada saat kejadian, Arya melihat sang kekasih berboncengan dengan seorang pria lain menggunakan sepeda motor.

Merasa cemburu dan curiga, Arya menghentikan kendaraan mereka dan meminta penjelasan.

Baca Juga  Kasat Lantas Jenguk Nenek Zaimah di RS Madani, Berikan Bantuan dan Perhatian

“Ketika Arya meminta kekasihnya turun, tiba-tiba dua orang teman lelaki dari pria tersebut datang dan langsung memukul korban hingga terjatuh,” ungkap Kompol Bery, Kamis (17/10).

Serangan mendadak itu membuat Arya tak sadarkan diri. Warga sekitar segera melarikan korban ke Rumah Sakit Syafira, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Arya meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

“Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Hasil sementara menunjukkan adanya luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul,” tambah Kompol Bery.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Apresiasi Yozarwardi: Penjabat Sekda yang Kerja Senyap Tapi Berdampak

Saat ini, polisi tengah memburu para pelaku pengeroyokan. Tim Polsek Bukitraya dengan dukungan unit khusus telah mengidentifikasi dua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden maut tersebut.

“Kami terus melakukan pengejaran dan akan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas pengeroyokan ini. Proses hukum akan ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Pekanbaru, dan pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)