Berita

Resmi Jadi ASN, 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK Pengangkatan

×

Resmi Jadi ASN, 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
ASN PPPK Pemprov Sumatera Barat. (Foto: Ingatlah)

INGATLAH – Sebanyak 117 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi memulai babak baru dalam perjalanan karier mereka menjadi PPPK, Senin (29/12) di Auditorium Gubernuran.

Para pegawai tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekaligus menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi yang memimpin acara tersebut, menyatakan bahwa momen ini merupakan legitimasi formal atas status mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Distribusi Penempatan Pegawai Dalam laporan rinciannya, Arry menjelaskan bahwa mayoritas dari 117 pegawai tersebut ditugaskan untuk memperkuat sektor administrasi pusat. Sebarannya meliputi:

  • 112 orang di Sekretariat Daerah (Setda)
  • 3 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  • 1 orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
  • 1 orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Baca Juga  Kasus Kecelakaan Maut, Marisa Putri Diserahkan ke Kejari Pekanbaru dan Segera Disidang

Dalam pidato arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa peningkatan status ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja.

“Dengan sumpah dan janji ini, Saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, Saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin. Tidak ada lagi alasan untuk bermalas-malasan,” tegas Arry Yuswandi.

Pesan Integritas dan Nilai BerAKHLAK Sekda menitipkan empat pilar utama bagi para PPPK Paruh Waktu menjaga integritas dan loyalitas, peningkatan kompetensi, penerapan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikannya disiplin sebagai prinsip utama.

Baca Juga  BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Padang Hari Ini

Arry juga memberikan penekanan khusus terkait seragam Korpri yang kini mereka kenakan.

“Pakaian Korpri yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur saudara melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai aturan,” imbuhnya.

Menutup prosesi tersebut, Arry berharap kepastian status kepegawaian ini mampu memicu motivasi pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik, guna mewujudkan visi Sumbar yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (*)