UtamaPekanbaru

Terungkap! Begini Kronologi Video Viral Bernarasi Debt Collector di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

×

Terungkap! Begini Kronologi Video Viral Bernarasi Debt Collector di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa empat orang terkait video viral di media sosial Instagram yang sempat dinarasikan sebagai aksi debt collector di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Video yang awalnya diupload akun @manangsoebeti itu menyita perhatian publik karena memperlihatkan cekcok sejumlah pria. Namun belakangan setelah heboh video itu dihapus atau hilang dari akun mantan Dirresnarkoba Polda Riau itu.

Ternyata insiden itu terjadi di sebuah tempat pencucian kendaraan, yang kemudian berkembang menjadi isu dugaan penagihan utang disertai intimidasi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa insiden dalam video terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Lokasi kejadian berada di Cucian Maycel, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai,” ujar AKP Anggi kepada SuaraRiau.id.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua pihak utama yang telah dimintai keterangan yakni Gusti (Gustiawan) dan Sazanalo Warau.

Baca Juga  Bukan Sekadar Alat Salat, Ini Mahar Andre Taulany untuk Amanda Rigby

AKP Anggi menjelaskan, peristiwa bermula dari persoalan utang-piutang terkait sisa pembayaran uang muka (DP) pembuatan bak karoseri satu unit mobil dump truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan kode F 74 HD, senilai Rp20.700.000.

Menurut keterangan Gusti, dirinya meminta pelunasan sisa DP tersebut kepada Sazanalo Warau. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian.

“Atas permintaan Gusti, kendaraan tersebut dibawa oleh sopir Sazanalo Warau dari bengkel servis PT Pekanbaru Berlian Motor ke Cucian Maycel,” jelas AKP Anggi.

Setibanya di lokasi, Gusti meminta kunci kendaraan dari sopir dan kemudian menahannya.

Sekitar satu jam kemudian, saat Gusti berada di kantin cucian kendaraan, ia didatangi sekitar 15 orang yang mengaku dari pihak Sazanalo Warau.

Dalam pertemuan itu, terjadi adu argumen. Pihak Sazanalo mempertanyakan alasan penahanan kunci dan pemindahan kendaraan ke lokasi pencucian.

“Mereka menilai, apabila ada permasalahan pembiayaan leasing, seharusnya kendaraan dibawa ke pihak perusahaan pembiayaan, bukan ke tempat pencucian kendaraan,” ungkap AKP Anggi.

Baca Juga  Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Permai yang Tewaskan Warga Pekanbaru

Situasi kemudian memanas ketika pihak Sazanalo berupaya mengambil kunci kendaraan yang berada di dalam tas Gusti. Upaya tersebut ditolak, hingga memicu cekcok mulut disertai aksi saling dorong antar kedua belah pihak.

“Peristiwa inilah yang kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial, hingga muncul narasi dugaan aksi debt collector,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa keributan dipicu oleh sengketa utang-piutang terkait sisa pembayaran DP pembuatan bak karoseri, serta tindakan penahanan kunci kendaraan yang dilakukan tanpa persetujuan pemilik.

Hingga kini, Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Terkait isu kepemilikan dan penggunaan senjata api yang juga ramai diperbincangkan dalam video viral tersebut, AKP Anggi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Soal senjata api dan siapa pemiliknya, masih kami dalami,” pungkasnya.