INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melalui Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Pauh, bertindak tegas mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran, Jumat (21/11).
Para pelajar tersebut ditemukan sedang asyik bermain biliar di sebuah tempat hiburan di wilayah tersebut.
Aksi pengamanan ini merupakan respons cepat Satpol PP setelah menerima laporan dari warga setempat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman menjelaskan kronologi penertiban ini.
“Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung melakukan koordinasi dengan personel BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” ujar Rozaldi.
Temuan Senjata Tajam dan Indikasi Tawuran
Sebanyak 20 pelajar yang diamankan, dengan rentang usia antara 15 hingga 17 tahun, langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Dalam penertiban tersebut, petugas bersama Dubalang Kota juga berhasil mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam).
Kedua pelajar pembawa sajam ini turut diamankan karena diindikasikan sebagai pelaku tawuran.
Rozaldi menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap serius, terutama bagi mereka yang membawa senjata tajam.
“Mereka semua akan kita data dan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut, dan pelaku yang terindikasi tawuran, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambah Kabid Tibum.
Setelah pendataan dan pembinaan disiplin sekolah, orang tua masing-masing pelajar dihubungi dan diwajibkan menjemput anak mereka.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (*)





