INGATLAH.COM – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 301 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/8).
Mereka dibawa ke Polres dan Polsek yang berada di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa massa yang diamankan diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum di area Gedung DPR.
“Selain merusak fasilitas umum, beberapa dari mereka juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas,” ujarnya pada Jumat (23/8).
Ade Ary juga menambahkan bahwa sebagian dari mereka yang ditahan telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah melalui proses pemeriksaan awal.
“Ada beberapa yang sudah dipulangkan, sementara yang lain masih dalam pemeriksaan intensif karena proses pengambilan keterangan memerlukan waktu,” jelasnya.
Pihak kepolisian terus melakukan investigasi untuk memastikan semua tindakan pelanggaran hukum yang terjadi dapat diusut tuntas dan mereka yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)





