BeritaPolitik

DPR dan KPU akan Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus

×

DPR dan KPU akan Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada Serentak pada 26 Agustus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

INGATLAH.COM – Komisi II DPR RI telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait rancangan terbaru Peraturan KPU (PKPU) untuk pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Rancangan ini disusun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU RI pada Senin (26/8).

Rapat ini bertujuan untuk membahas permintaan konsultasi dari KPU dan Bawaslu mengenai tiga rancangan PKPU serta dua rancangan Peraturan Bawaslu.

“Kami telah berkomunikasi secara intens dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sekretaris Negara. Akhirnya, pada 21 Agustus, KPU mengajukan rancangan PKPU terbaru yang sudah mencakup hasil putusan MK secara menyeluruh,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga  Nasib Petani Sumbar Terancam, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa RDP konsultasi resmi akan diadakan pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.

Agenda ini akan difokuskan untuk memfinalisasi dan memutuskan rancangan PKPU yang telah diajukan oleh KPU, dengan melibatkan DPR dan pemerintah.

“Sebenarnya, rapat konsultasi ini sudah dijadwalkan sejak minggu lalu. Saya baru kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat dan langsung memeriksa draf yang diterima dari KPU,” jelas Doli.

Ia berharap proses penyusunan dan pengesahan PKPU dapat berjalan dengan lancar, sehingga Pilkada 2024 bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kebakaran di Padang Hanguskan Dua Kos-kosan dan Satu Rumah Warga

Doli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, yang aktif memberikan masukan.

Menurutnya, Komisi II sangat serius dalam menanggapi aspirasi tersebut dan hanya perlu menyelesaikan beberapa aspek teknis.

“Kami berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, termasuk para mahasiswa yang setia mengawal jalannya pemerintahan. DPR selalu berusaha menyampaikan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)