INGATLAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengungkap hasil penindakan tindak pidana pencurian dan kekerasan dan penindakan Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025.
Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Rokan Hulu, Kompol I Made Juni Artawan dan turut dihadiri sejumlah perwira seperti Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, serta jajaran Kapolsek.
“Kita berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan pada (27/9/2025) lalu yang menimpa seorang lansia berinisial R (69) dengan tersangka seorang mahasiswa berinisial ME (24) yang ditangkap pada 1 Oktober 2025,” ujar Kompol Made Juni saat press release di Mapolres Rokan Hulu, Senin (13/10/2025).
“Korban alami kerugian mencapai Rp92 juta usai diserang pelaku yang membawa kabur gelang emas miliknya,” tambahnya.
Aksi tersangka ini terbilang ekstrim lantaran pelaku ME menyerang korban pada dini hari perjalana saat hendak shalat subuh.
“ME melakukan aksinya dengan cara memukul menggunakan kayu, mencekik, dan menginjak hingga korban tak sadarkan diri,” ungkap Kompol I Made Juni.
Saat ini tim telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa motor, HP, emas, serta dokumen kendaraan.
Lebih lanjut, Kompol Made juga menyampaikan pengungkapan dalam Operasi Antik berlangsung dari 9 hingga 30 September 2025.
“Polres Rohul berhasil menangkap 57 tersangka dari 38 kasus terlibat dalam peredaran sabu, ganja, dan ekstasi,” katanya.
Dalam Operasi Antik selama 20 hari selama September 2025 tersebut, jajaran Polres dan Polsek Rohul berhasil menyita total 156 gram sabu, 3,3 kg ganja, dan 1,5 butir ekstasi.
“Kami akan tindak tegas pelaku kriminal dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Langkah ini sesuai dengan Asta cita presiden serta menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kejahatan serta peredaran narkotika,” tegasnya.
Tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan pengedar narkoba juga peranan besar dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi bahaya narkoba.
Dengan keberhasilan ini, Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Rokan Hulu,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru itu.





