INGATLAH.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 17–23 September 2025.
Berdasarkan hasil rapat, harga tertinggi TBS berada pada kelompok umur 9 tahun dengan nilai Rp 3.681,36 per kilogram, turun Rp 5,15/Kg atau 0,14 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan penurunan harga TBS kali ini dipengaruhi turunnya indeks K.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai sebesar 92,75 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik Rp 22,07 dan kernel naik Rp 16,98 dari minggu lalu. Namun, faktor indeks K menyebabkan harga TBS tetap mengalami penurunan,” katanya.
Ia menambahkan, harga cangkang sawit untuk satu bulan ke depan ditetapkan Rp 17,38/Kg.
Sementara harga rata-rata CPO di KPBN pada periode ini tercatat Rp 14.582,50, dan harga kernel Rp 13.610,33.
Bagi pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018, digunakan harga rata-rata tim, dan jika terkena validasi dua maka dipakai harga rata-rata KPBN.
Defris menegaskan, penetapan harga TBS dilakukan dengan prinsip transparansi dan berkeadilan.
“Tata kelola penetapan harga terus dibenahi agar sesuai regulasi, sehingga adil bagi pekebun dan perusahaan mitra. Komitmen bersama ini, yang juga didukung Pemprov Riau dan Kejati Riau, diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adapun harga TBS kelapa sawit plasma Riau periode 17–23 September 2025 ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 Tahun: Rp 2.842,43
Umur 4 Tahun: Rp 3.217,65
Umur 5 Tahun: Rp 3.408,75
Umur 6 Tahun: Rp 3.556,51
Umur 7 Tahun: Rp 3.633,65
Umur 8 Tahun: Rp 3.676,51
Umur 9 Tahun: Rp 3.681,36
Umur 10–20 Tahun: Rp 3.662,20
Umur 21 Tahun: Rp 3.605,41
Umur 22 Tahun: Rp 3.551,17
Umur 23 Tahun: Rp 3.493,04
Umur 24 Tahun: Rp 3.429,42
Umur 25 Tahun: Rp 3.357,76
(*)





